KENDARI, EDISIINDONESIA.id— Polda Sulawesi Tenggara menegaskan sikap tegas: tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi aktivitas pertambangan ilegal di wilayah bumi Kalosara.
Komitmen ini disampaikan langsung oleh Kepala Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar di lobi kantornya, Rabu (30/9/2026).
Sultra dikenal sebagai salah satu daerah dengan kekayaan tambang yang melimpah. Namun, hal itu tidak boleh dimanfaatkan secara melanggar hukum.
“Kita tahu Sultra ini wilayah pertambangan. Perintah Bapak Presiden sudah jelas: tidak boleh ada pertambangan ilegal. Kami akan menindak tegas,” tegas Kombes Pol Wisnu.
Ia menegaskan, setiap langkah penindakan akan dilakukan berdasarkan hukum yang berlaku, serta mengacu pada informasi dan temuan nyata di lapangan. Tidak ada pengecualian bagi siapa pun.
“Segala tindakan yang kami ambil berlandaskan hukum. Setiap laporan dan temuan akan kami proses sampai tuntas,” ujarnya.
Selain mengerahkan kekuatan sendiri, pihaknya juga membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat untuk turut mengawasi. Warga diharapkan melaporkan dugaan aktivitas tambang ilegal yang terjadi di lingkungannya agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami butuh partisipasi Anda. Sampaikan informasi apa pun yang Anda ketahui. Bersama-sama kita wujudkan Sultra yang aman, tertib, dan bersih dari praktik tambang ilegal,” pungkas Wisnu.(**)
Comment