Perubahan APBD Sultra 2026 Disepakati: Anggaran Bertambah, Gubernur: Jangan Hanya Jadi Angka di Kertas

KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hari ini, Selasa 29 September 2026, resmi menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 membuka jalan bagi penambahan alokasi dana guna mempercepat pembangunan dan menjawab kebutuhan mendesak masyarakat.

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menegaskan hal tersebut saat penandatanganan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 di Ruang Paripurna Gedung A Sekretariat DPRD Sultra.

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh pimpinan perangkat daerah, Gubernur mengingatkan bahwa penambahan dan penyesuaian anggaran ini bukan sekadar urusan angka, melainkan amanah yang harus diwujudkan menjadi kesejahteraan nyata.

“Jangan biarkan anggaran berhenti sebagai angka di atas kertas; pastikan dia menjelma menjadi jalan menuju kesejahteraan yang nyata,” tegas Gubernur.

Persetujuan ini menandai selesainya seluruh tahapan pembahasan antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Sultra. Kerja sama yang erat dari semua pihak dinilai menjadi kunci sehingga penyesuaian anggaran dapat diselesaikan tepat waktu, selaras dengan sasaran prioritas pembangunan dalam RPJMD Sultra 2025–2029 serta mendukung arah kebijakan pembangunan nasional di wilayah ini.

Gubernur menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat, sekaligus mengingatkan bahwa tanggung jawab baru kini terbentang: memastikan setiap rupiah tambahan yang dialokasikan dikelola secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

Kepada para Kepala Perangkat Daerah, Gubernur meminta agar pelaksanaan program dan kegiatan dilakukan sesuai jadwal tidak boleh ada keterlambatan yang menghambat manfaat sampai ke masyarakat. Setiap program harus berjalan pada jalur yang tepat, sesuai target kinerja yang telah ditetapkan.

Dokumen rancangan Perda Perubahan APBD 2026 ini selanjutnya akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses evaluasi. Pemerintah Provinsi berharap proses tersebut berjalan lancar dan cepat, sehingga peraturan dapat segera disahkan dan dana dapat segera digunakan.

Setelah Perubahan APBD 2026 ditetapkan, langkah berikutnya tidak boleh tertunda: penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 harus segera dirampungkan. Gubernur menegaskan, anggaran yang bernilai adalah yang direncanakan dengan bijak, dikelola jujur, dan manfaatnya terasa nyata oleh seluruh lapisan masyarakat Sultra.

Saran, masukan, dan koreksi yang disampaikan selama pembahasan di DPRD akan dijadikan pegangan utama untuk memperbaiki kualitas pelaksanaan program ke depan. Sinergi serta komunikasi yang baik antara DPRD, TAPD, dan seluruh jajaran pemerintah daerah akan terus diperkuat agar setiap langkah kebijakan selalu berpihak pada kepentingan rakyat Sulawesi Tenggara.(**)

Comment