Dugaan Penipuan Umrah PT. TRG Polda Sultra Bentuk Tim Terpadu dan Buka Posko Pengaduan

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Kasus dugaan penipuan dalam layanan perjalanan ibadah umrah yang melibatkan PT. Tajak Ramadhan Group (TRG) di Kendari mendapatkan tanggapan serius dari Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Setelah menerima laporan dari berbagai polres dan langsung di Polda, penanganan kasus ini kini tersentralisasi di Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sultra.

Penanganan mulai dari proses pengaduan, penyelidikan, penyidikan hingga pendataan korban ditangani oleh tim gabungan penyidik dari Polres dan Polda. Langkah ini dilakukan secara komprehensif untuk menjamin efektivitas penegakan hukum, keseragaman langkah penyidikan, serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi para jamaah korban.

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol. Iis Kristian, S.I.K., menyampaikan bahwa kasus ini menjadi perhatian khusus karena berdampak luas pada masyarakat. Untuk memudahkan proses pendataan dan pengaduan, Polda Sultra telah membuka posko pengaduan khusus bagi jamaah yang merasa dirugikan.

“Penanganan kasus ini tersentralisasi di posko pelayanan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sultra,” ujarnya pada Selasa (03/03/2026).

Selain penegakan hukum, Polda Sultra juga menyiapkan upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang. Bersama Biro Pengawasan Kanwil Kementerian Agama Sultra, kepolisian akan melakukan inspeksi dan pengawasan terhadap seluruh agen perjalanan ibadah haji dan umrah di wilayah hukumnya.

Tindakan ini bertujuan memastikan legalitas, transparansi, dan kepatuhan jasa pelayanan terhadap ketentuan yang berlaku. Kabid Humas menegaskan bahwa pengawasan ketat diperlukan untuk melindungi masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan jasa perjalanan ibadah.

“Kami membuka ruang pengaduan seluas-luasnya bagi masyarakat Sultra yang menjadi korban jasa layanan haji dan umrah. Korban dapat melapor ke Polres terdekat atau melalui hotline Ditreskrimum Polda Sultra di nomor 0811-4090-2500,” tambahnya.

Polda Sultra mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih agen jasa perjalanan umrah, memastikan agen tersebut memiliki izin resmi, dan tidak mudah tergiur tawaran biaya murah serta janji keberangkatan cepat tanpa kejelasan prosedur.

“Agar lebih cermat dalam memilih jasa perjalanan ibadah dengan memastikan memiliki izin resmi. Polda Sultra berkomitmen memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat dan menindak tegas pihak yang menyalahgunakan kepercayaan jamaah,” pungkas Kombes Iis Kristian.(**)

Comment