KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Dalam rangka reformasi perlindungan sosial, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), memberikan pelatihan kepada petugas pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022.
Pada kesempatan tersebut, peserta pelatihan merupakan petugas pendataan awal Regsosek tahun 2022 dari Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), di salah satu hotel Kota Kendari, Selasa (11/10/2022).
Kepala BPS Provinsi Sultra, Agnes Widiastuti mengatakan bahwa pelatihan tersebut merupakan salah satu rangkaian atau upaya untuk mewujudkan satu data untuk negeri, yang merupakan program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat.
Ia menyampaikan, untuk pendataan awal Regsosek sendiri akan dimulai pada 15 Oktober hingga 14 November 2022 mendatang. Sehingga ia mengimbau agar seluruh masyarakat khususnya yang ada di Provinsi Sultra harus didata.
“Kalau tidak didata itu sayang, karena ini yang pertama di seluruh Indonesia,” ucapnya.
Sehingga, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar nantinya menerima dengan baik petugas pendataan awal Regsosek.
“Kenali petugas kami dengan tanda pengenal dan surat tugas. Kalau dia tidak bisa menunjukkan surat tugas dan tanda pengenal, bapak ibu boleh menolak petugas tersebut,” ungkapnya.
“Terima dan sambutlah petugas kami, karena akan rugi jika masyarakat itu tidak kami data,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Bahtra Banong berharap pendataan yang nantinya dilakukan bisa lebih akurat dan lebih valid, agar program pemerintah dengan data yang akurat bisa tepat sasaran.
“Nah, itulah harapan-harapan besar, karena selam inikan dari tahun ke tahun soal pendataan kita selalu bermasalah,” katanya.
Karena kata dia, hampir semua lembaga melakukan hal yang sama, yakni berlomba-lomba melakukan pendataan tetapi menurutnya, data tersebut kadang berbeda-beda.
“Kita harapkan dengan adanya program Regsosek ini, BPS bisa menjadi acuan bagi semua lembaga-lembaga ketika ingin menyalurkan bantuan-bantuan program pemerintah, itu yang menjadi harapan besar kita,” tutupnya. (**)
Comment