Papan Proyek Lakidende Tak Tersedia, PMII Kendari Tuntut Keterbukaan Informasi

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kendari, Rahmat, menyoroti proyek Pembangunan Kawasan Olahraga Terpadu Lakidende di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menelan anggaran Rp35 miliar.

Pasalnya, sejak dilakukan Mutual Cek Awal (MC0) oleh Gubernur Sulawesi Tenggara pada 12 Oktober kemarin, papan proyek belum terlihat terpasang di lokasi pembangunan hingga saat ini.

“Papan proyek yang lazim memuat informasi mengenai nama kegiatan, nilai anggaran, sumber pendanaan, pelaksana pekerjaan, serta jangka waktu pelaksanaan belum tampak di area pembangunan,” ungkap Rahmat, Rabu (14/10/2026).

Menurutnya, kondisi ini menjadi perhatian mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran pemerintah daerah dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah. Ketersediaan informasi proyek penting agar masyarakat dapat mengetahui rincian pekerjaan sekaligus turut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya.

Rahmat menegaskan, Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Sultra harus memberikan penjelasan terkait kondisi tersebut, sekaligus memastikan informasi mengenai pelaksanaan proyek dapat diakses oleh masyarakat.

“Transparansi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari anggaran daerah. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat turut mengawasi proyek prioritas tersebut agar berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat sebagaimana yang diharapkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan MC0 proyek pembangunan Sarana Olahraga Terpadu Lakidende, Senin (12/10/2026).

Menghadiri kegiatan tersebut, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menegaskan bahwa pembangunan kawasan olahraga tersebut ditujukan agar fasilitas yang disiapkan nantinya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas.

Pernyataan tersebut menegaskan tujuan pembangunan Lakidende sebagai kawasan olahraga terpadu yang diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap fasilitas olahraga.

Namun, di tengah pelaksanaan program prioritas tersebut, aspek keterbukaan informasi pekerjaan juga menjadi hal yang perlu diperhatikan. Papan proyek merupakan salah satu sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dasar mengenai kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran publik.

Melalui papan proyek, masyarakat dapat mengetahui identitas pekerjaan, nilai kontrak, sumber anggaran, nama kontraktor pelaksana, serta jangka waktu penyelesaian sesuai dokumen pekerjaan. Informasi tersebut juga membantu publik memantau kesesuaian pelaksanaan dengan rencana yang telah ditetapkan.

Pembangunan Kawasan Olahraga Terpadu Lakidende tahap pertama pada tahun anggaran 2026 dialokasikan sebesar Rp35 miliar. Pekerjaan tersebut ditangani PT Boriandy Putra dengan masa pelaksanaan sekitar 80 hari kerja atau 2,5 bulan. Pemerintah provinsi menargetkan pekerjaan rampung pada 31 Desember 2026.

Sejumlah fasilitas olahraga dan ruang publik akan dibangun atau dibenahi dalam tahap pertama. Fasilitas tersebut mencakup lapangan tenis indoor dan outdoor, lapangan padel, fasilitas golf, lapangan mini soccer, kolam renang beserta tribun, plaza untuk kegiatan seni, lapangan softball, lapangan basket, arena skateboard, serta arena sepatu roda.

Pengembangan kawasan ini diharapkan tidak hanya mendukung pembinaan atlet dan peningkatan prestasi olahraga, tetapi juga menyediakan ruang aktivitas fisik dan rekreasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Dengan statusnya sebagai salah satu program prioritas gubernur dan nilai anggaran yang mencapai Rp35 miliar, pelaksanaan proyek Lakidende perlu disertai informasi yang jelas dan mudah diakses publik. Hal ini penting agar masyarakat dapat mengikuti perkembangan pekerjaan hingga target penyelesaian yang telah ditentukan.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas Cipta Karya maupun PT Baroandy Putra mengenai alasan papan proyek tersebut belum tersedia. (**)

Comment