Raperda Kelurahan Berbasis Data Presisi Didorong Wujudkan Tata Kelola Digital di Kendari

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis digital dan data terintegrasi di Kota Kendari terus digencarkan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Kelurahan Presisi.

Pembahasan ini berlangsung di Aula Komisi I DPRD Kota Kendari. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham, bersama jajaran anggota dewan, serta perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari, yakni Kepala Dinas Sahuriyanto dan Kepala Bidang E-Government, Hery.

Zulham menjelaskan bahwa Raperda ini menjadi langkah penting dalam membangun sistem pemerintahan yang modern dan efisien di tingkat kelurahan.

Menurutnya, konsep kelurahan presisi menempatkan data sebagai dasar perencanaan, pengambilan keputusan, dan pelayanan publik.

“Dalam era transformasi digital, data akurat dan terintegrasi adalah pondasi utama penyelenggaraan pemerintahan yang efektif,” ujarnya.

Ia menambahkan, Raperda tersebut mengatur berbagai aspek, mulai dari mekanisme pendataan, digitalisasi Data Kelurahan Presisi (DKP), sistem keamanan data, hingga peran masyarakat dalam menjaga keakuratan informasi.

Pendekatan berbasis data presisi, lanjutnya, diharapkan dapat menjawab tantangan pembangunan perkotaan seperti urbanisasi, perubahan sosial ekonomi, serta meningkatnya kebutuhan layanan publik.

“Dengan data presisi, perencanaan pembangunan bisa lebih terukur, transparan, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Kendari, Sahuriyanto, menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan Raperda tersebut.

Ia menegaskan komitmen pihaknya memperkuat infrastruktur digital dan sistem keamanan informasi agar pengelolaan data dari tingkat kelurahan hingga kota semakin terpadu.

“Integrasi data ini akan menjadi fondasi penting untuk pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan,” ujarnya.(**)

Comment