Oknum Camat di Konawe Inisial MA Diduga Terlibat Tambang Ilegal PT ST Nikel Resources

KONAWE, EDISIINDONESIA.id – Isu praktik penambangan ilegal kembali menjadi sorotan tajam di Kabupaten Konawe. Kali ini, perhatian publik tertuju pada dugaan keterlibatan oknum Camat berinisial MA, yang dituding berperan penting dalam memuluskan operasi tambang ilegal PT ST Nikel Resources di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Multi Bumi Sejahtera (MBS).

Dugaan kuat keterlibatan Camat MA ini disuarakan oleh Konsorsium Pemuda dan Aktivis Konawe dalam aksi demonstrasi yang berlangsung di depan kantor DPRD Konawe pada Jumat (4/10/2025).

Massa aksi menuding bahwa MA tidak hanya mengetahui aktivitas ilegal tersebut, tetapi juga secara aktif menghalangi upaya manajemen PT MBS untuk menghentikan pengambilan ore secara ilegal oleh PT ST Nikel.

Koordinator Lapangan, Irsan Pagala, dalam orasinya, secara tegas mendesak Bupati Konawe untuk segera mencopot MA dari jabatannya. Irsan menyebutkan bahwa bukti dugaan keterlibatan MA sangat jelas terekam dalam sebuah video.

“Videonya sangat jelas, di mana MA menghalangi pihak manajemen PT MBS saat hendak menghentikan aktivitas pengambilan ore ilegal oleh PT ST Nikel yang berada di stockpile PT MBS,” tegas Irsan.

Selain tuntutan pencopotan Camat MA, massa aksi juga mendesak DPRD Konawe untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak perusahaan terkait serta Camat Amonggedo.

Mereka juga menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas dan menghentikan seluruh aktivitas PT ST Nikel Resources di dalam wilayah IUP PT MBS.

“Kami mengutuk keras pertambangan ilegal PT ST Nikel Resources di dalam IUP PT MBS. DPRD Konawe harus segera memanggil pihak perusahaan serta MA dalam RDP. APH juga harus bertindak menghentikan segala aktivitas PT ST Nikel di wilayah tersebut,” lanjut Irsan.

Aksi ini menambah panjang daftar permasalahan terkait maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Konawe, yang kerap diduga mendapat “restu” dari oknum aparat dan pejabat setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, baik pihak Camat MA maupun PT ST Nikel Resources belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan serius ini.(**)

Comment