KONAWE, EDISIINDONESIA.id – Camat Amonggedo kabupaten Konawe, Hj. Mengawati, membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya sebagai dalang di balik aktivitas tambang ilegal PT ST Nikel Resource.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam pusaran tambang ilegal di wilayahnya dan murni menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai camat serta pelayan masyarakat.
Terkait video yang beredar, Hj. Mengawati mengakui bahwa itu adalah dirinya. Namun, ia menjelaskan bahwa kehadirannya saat itu bukan dalam kapasitas sebagai camat Amonggedo, melainkan sebagai masyarakat pemilik lahan. Ore nikel yang menjadi barang bukti (BB) dan telah memiliki ketetapan hukum (inkrah) di Mahkamah Agung, hendak dijual kepada PT ST Nikel Resource.
“Jadi, pada tahun 2022, barang bukti tersebut dikembalikan kepada saya sebagai pemilik lahan. Karena PT ST Nikel berminat membeli, saya ikut serta dalam proses tersebut. Saat itu, saya baru pulang dari kantor dan belum sempat pulang ke rumah, sehingga saya menggunakan mobil dinas. Kehadiran saya di sana adalah sebagai masyarakat pemilik lahan yang akan menjual miliknya,” jelas Hj. Mengawati pada Sabtu (4/10/2025).
Ia menambahkan, dirinya datang ke lokasi karena saat proses penjualan ore nikel ke PT ST Nikel, ada oknum dari PT MBS berinisial Y yang melakukan penahanan. Ia juga menyatakan bahwa itu adalah kali pertama dirinya masuk ke lokasi tambang karena adanya penahanan ore nikel tersebut.
“Soal PT ST Nikel melakukan penambangan ilegal atau legal, saya sebagai masyarakat dan pemerintah kecamatan tidak tahu-menahu. Intinya, PT ST Nikel sudah melakukan pertambangan bertahun-tahun dan melakukan penjualan ore nikel sekitar 300 tongkang,” ujarnya.
Hj. Mengawati menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi tambang murni karena adanya kesepakatan jual beli antara PT ST Nikel dan pemilik ore nikel. Saat berada di lokasi, ia justru dihadang oleh pihak PT MBS.
“Saya masuk murni sebagai masyarakat pemilik ore nikel, bukan sebagai pejabat. Tidak ada kekuasaan atau kewenangan seorang camat untuk mengurus tambang. Saya merasa difitnah sebagai dalang di balik aktivitas ilegal PT ST Nikel,” pungkasnya. (**)
Comment