Rp 2,66 Triliun untuk Tunjangan Kinerja Dosen di 2025

EDISIINDONESIA.id- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyiapkan anggaran Rp 2,66 triliun untuk tunjangan kinerja (tukin) 31.066 dosen ASN di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Tunjangan ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 dan akan dibayarkan secara retrospektif mulai 1 Januari 2025, termasuk 13 bulan gaji dan THR.

Pencairan akan dilakukan setelah Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menerbitkan aturan pelaksana.

Sebelumnya, dosen ASN Kemendiktisaintek menerima tunjangan profesi, bukan tukin.(**)

Comment