Usai Dodit Berkicau Soal Denda Pajak Tinggi, Pihak Menkeu Minta Maaf

EDISIINDONESIA.id – Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo melayangkan permintaan maaf kepada komika Dodit Mulyanto yang mengeluh terkena denda bayar pajak Rp80 juta dan mendapat penolakan pemutihan.

“Mas @Dodit_Mulyanto nyuwun pangapunten njih (mohon maaf). Kami koordinasikan dengan teman-teman @DitjenPajakRI agar dicek permohonan pada waktu itu. Matur nuwun,” tulis Prastowo di Twitter, Selasa (21/3).

Kasus kena denda pajak ini dikeluhkan oleh banyak artis, termasuk Dodit Mulyanto.

Dodit mengaku memang pernah kurang bayar saat melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak pada 2016, dengan nominal Rp184.331.704.

Dodit mengaku saat itu dirinya masih kurang edukasi soal pajak. Namun, ia menegaskan sudah melunasinya dan kini mengklaim sebagai warga negara taat pajak.

“Ternyata kena denda Rp80.516.088. Saya sudah mengajukan surat permohonan pengurangan atau penghapusan denda, tapi ditolak. Ampun dendanya,” curhat Dodit.

Comment