KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Begini situasi Kantor Wali Kota Kendari usai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin (13/3/2023) kemarin.
Berdasarkan pantauan edisiindonesia.id, pada Selasa (14/3/2023) pagi, sekira pukul 9.27 WITA, terlihat tiga petugas berjaga di depan ruangan Sekda Kota Kendari seperti dihari-hari biasanya.
Para pegawai masih terlihat lalu lalang melakukan aktivitas dan kesibukan masing-masing. Dimana, pelayanan juga msih tetap berjalan seperti dihari-hari sebelum penangkapan Sekda Kota Kendari.
Diketahui sebelumnya, 2 pejabat lingkup Pemkot Kendari yakni, Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala bersama rekannya Syarif Maulana jadi tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi .
Terkait permintaan dan penerimaan sejumlah uang atau suap terkait proses pemberian perizinan PT. MIDI Utama Indonesia.
Dimana, penahanan tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan nomor: Print-03/P.3/Fd.1/03/2023 tanggal 6 Maret 2023.
“Kedua tersangka langsung dilakukan penahanan di Rutan Kelas 2 Kendari. Hingga 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan guna membongkar tindak pidana korupsi yang dilakukan para tersangka,” ungkap Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody SH, Senin (14/3/2023) kemarin. (EI)
Comment