Sempat Kabur Saat Ditertibkan, Pelaku Penimbunan dan Penjualan Ilegal Pertalite Menyerahkan diri ke Polisi

KENDARI, EDISIINDONESIA.id — Sempat melarikan diri saat kendaraannya diamankan petugas, seorang pria berinisial WA (47) akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Kendari, Jumat (16/10/2026).

Ia diduga kuat menjalankan praktik pengumpulan dan penjualan kembali bahan bakar minyak jenis Pertalite secara ilegal.

Kasus ini bermula pada Kamis (15/10/2026), sekitar pukul 13.00 WITA, saat personel Satpol PP Kota Kendari melakukan penertiban di kawasan SPBU Rabam, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia.

Sebuah mobil Toyota Innova berwarna silver metalik bernomor polisi DW 1542 MC tercatat membawa sejumlah jerigen berisi Pertalite. Alih-alih berhenti, pengemudinya justru melarikan diri meninggalkan kendaraan beserta muatannya.

Mobil dan muatan BBM tersebut kemudian diserahkan ke Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Kendari untuk penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, WA akhirnya datang sendiri melapor ke kantor kepolisian sekitar pukul 13.30 WITA keesokan harinya.

“Pengemudi kendaraan sempat melarikan diri saat ditertibkan. Setelah itu pelaku datang menyerahkan diri untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Malau.

Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga membeli Pertalite secara bertahap di berbagai SPBU se-Kota Kendari, mengumpulkannya di jerigen yang disimpan di dalam mobil maupun di halaman rumah, lalu menjualnya kembali secara tidak sah.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa:

1 unit mobil Toyota Innova, nomor polisi DW 1542 MC

8 jerigen masing-masing berisi 35 liter Pertalite

7 jerigen kosong berkapasitas sama

Total 15 jerigen diamankan dalam kasus ini. Saat ini WA masih menjalani pemeriksaan, dan penyidik terus mendalami perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.(**)

Comment