Polda Sultra Gerebek Kampung Narkoba di Kampung Salo, 11 Orang Diamankan

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Polda Sulawesi Tenggara melakukan operasi penggerebekan dan pembersihan wilayah yang dinyatakan terjangkit narkoba di Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Jumat (16/10/2026). Operasi berlangsung sejak dini hari dan membuahkan hasil nyata.

Kapolda Sultra, Inspektur Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji, menyatakan tindakan ini merupakan langkah tegas penegakan hukum guna menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia serta perintah Kapolri dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan program Quick Wins Kapolri untuk memulihkan kawasan yang terindikasi rawan narkotika.

“Di Kampung Salo ini ada tiga lokasi yang kami lakukan penindakan mulai dari subuh. Dua lokasi sudah selesai dibersihkan dan tersangka dibawa ke Polda, sehingga seluruh hasil penindakan dari tiga lokasi akan digabungkan di Polda Sultra,” ujar Irjen Pol Himawan Bayu Aji di lokasi kejadian.

Hasil Operasi: Tersangka hingga Alat Pemantau Diamankan

Selain berhasil mengamankan 11 orang terduga pelaku, petugas juga menyita beragam barang bukti yang diduga digunakan untuk kegiatan kriminal, antara lain:

1 pucuk airsoft gun dan sejumlah senjata tajam

Beberapa unit ponsel serta alat komunikasi Handie Talkie (HT)

Peralatan pemakaian sabu: bong, pipet, dan timbangan digital

Sejumlah uang tunai

Perangkat router dan kamera pengawas (CCTV) yang diduga dipasang untuk memantau kedatangan petugas.

Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra dengan melibatkan kerja sama lintas satuan dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Operasi ini juga turut didampingi oleh perangkat daerah setempat, termasuk Camat dan Lurah, guna menjamin ketertiban serta transparansi pelaksanaan.(**)

Comment