KENDARI, EDISIINDONESIA.id — Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bersama PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) memperkuat digitalisasi pengelolaan keuangan daerah melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penerbitan serta penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Penandatanganan tersebut berlangsung di Gedung Tower Bank Sultra, Kendari, pada Selasa (13/10/2026), sebagai langkah strategis dalam mendorong elektronifikasi transaksi pemerintah daerah serta meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, bersama Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo. Kegiatan ini turut disaksikan jajaran Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, termasuk Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Nota Kesepakatan tersebut menjadi landasan kerja sama kedua pihak dalam penggunaan KKPD, yang selanjutnya ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama mengenai penerbitan dan penggunaan kartu kredit pemerintah daerah.
Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menegaskan komitmen Bank Sultra untuk menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi digital di sektor keuangan dan meningkatkan kualitas pelayanan perbankan.
Menurut Andri, implementasi KKPD membutuhkan dukungan infrastruktur perbankan, pendampingan teknis, serta koordinasi yang berkelanjutan agar pelaksanaannya dapat berjalan optimal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
“Sebagai Bank Pembangunan Daerah, Bank Sultra berkomitmen memberikan dukungan secara menyeluruh, baik penyediaan infrastruktur perbankan, pendampingan teknis, hingga koordinasi di lapangan agar implementasi KKPD di Kabupaten Konawe Selatan dapat terwujud dengan maksimal,” ujar Andri.
Ia menambahkan, kolaborasi tersebut tidak hanya bertujuan mempercepat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, tetapi juga membangun ekosistem keuangan publik yang lebih efisien, terukur, dan terintegrasi.
Sementara itu, Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, menyambut baik kerja sama tersebut sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Irham menilai penerapan KKPD dapat membantu mempercepat transaksi belanja operasional pemerintah, meningkatkan ketepatan pencatatan, serta mengurangi risiko yang berkaitan dengan penggunaan uang tunai.
“Kemitraan ini menjadi langkah maju Pemkab Konawe Selatan dalam menghadirkan tata kelola keuangan yang akuntabel, modern, dan efisien. Kehadiran KKPD akan membuat proses transaksi belanja operasional menjadi lebih cepat, presisi, serta meminimalisir risiko penggunaan uang tunai,” kata Irham.
Meski demikian, ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar mempersiapkan aspek teknis secara matang, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta memperkuat pengawasan internal dalam penerapan KKPD.
Menurutnya, kesiapan sumber daya manusia dan sistem pengawasan menjadi bagian penting untuk memastikan penggunaan kartu kredit pemerintah daerah berjalan sesuai aturan dan mendukung pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab.
Melalui kerja sama ini, Bank Sultra menyatakan kesiapan mendukung implementasi KKPD di Kabupaten Konawe Selatan melalui penyediaan sarana transaksi, pemantauan sistem, serta pendampingan kepada seluruh OPD.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pembayaran digital di lingkungan pemerintah daerah, meningkatkan transparansi transaksi belanja operasional, serta mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern dan akuntabel.
Implementasi KKPD juga menjadi bagian dari upaya mendorong transformasi digital sektor publik, dengan mengoptimalkan pemanfaatan layanan perbankan dalam mendukung efektivitas administrasi dan pengelolaan anggaran pemerintah daerah. (**)
Comment