KENDARI, DDISIINDONESIA.id – Kasus baru HIV di Sulawesi Tenggara masih menjadi perhatian. Dinas Kesehatan mencatat sebanyak 386 kasus baru pada periode Januari hingga Agustus 2026. Angka tersebut setara dengan sekitar 66,6 persen dari total 580 kasus yang ditemukan sepanjang 2025.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara, Rosmawati Rasyid, mengatakan Kota Kendari dan Kota Baubau sebagai daerah dengan temuan HIV tertinggi dibandingkan sejumlah daerah lainnya.
Dalam keterangannya, Rosmawati menyoroti hubungan seksual sesama jenis antara laki-laki sebagai salah satu faktor yang berkaitan dengan temuan kasus HIV.
“HIV tertinggi dari beberapa daerah itu Kendari dan bau-bau, penyebabnya karna hubungan sex sesama jenis yang paling banyak antara laki-laki dan laki-laki,” ucap Rosmawati.
Meski demikian, angka kasus pada 2026 belum dapat disimpulkan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini karena periode pencatatan 2026 belum mencakup satu tahun penuh sehingga diperlukan perbandingan dengan periode yang sama pada 2025.
Penanganan HIV tidak hanya berfokus pada jumlah kasus yang ditemukan, tetapi juga pada kecepatan deteksi, akses pengobatan bagi orang yang terdiagnosis, serta upaya mencegah penularan lebih lanjut.
Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta pelajar mengenai HIV, cara penularan, pencegahan, pentingnya pemeriksaan dini, dan ketersediaan layanan pengobatan.
Selain itu, perluasan pemeriksaan di puskesmas dan rumah sakit terus menjadi bagian dari upaya deteksi dini. Orang yang terdiagnosis HIV juga perlu segera mendapatkan pengobatan antiretroviral (ARV) serta pendampingan untuk memastikan terapi dijalankan secara berkelanjutan.
Upaya pencegahan turut dilakukan melalui edukasi seksual yang bertanggung jawab, penggunaan kondom, akses profilaksis prapajanan atau pre-exposure prophylaxis (PrEP) bagi orang yang memenuhi indikasi, serta pencegahan penularan HIV dari ibu ke anak.
Dinas Kesehatan juga mendorong kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota, fasilitas kesehatan, komunitas, serta berbagai pihak terkait untuk memperluas akses pemeriksaan dan pengobatan, terutama di wilayah dengan mobilitas penduduk yang tinggi.
Di sisi lain, pengurangan stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV menjadi bagian penting dalam penanganan. Masyarakat diharapkan tidak mengucilkan orang yang hidup dengan HIV. Layanan pemeriksaan dan pengobatan juga harus menjaga kerahasiaan serta menghormati hak setiap pasien.
Dengan masih ditemukannya kasus baru, penguatan edukasi, pemeriksaan dini, dan akses pengobatan menjadi langkah penting dalam pengendalian HIV di Sulawesi Tenggara. Data yang terukur dan edukasi yang tepat diperlukan agar upaya pencegahan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. (**)
Comment