KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Isu dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencoreng dunia pendidikan di Kota Kendari. Kali ini, praktik tersebut diduga terjadi di SMP Negeri 9 Kendari.
Informasi yang dihimpun, pungli ini dilakukan oleh oknum guru yang mematok “sumbangan” sebesar Rp100 ribu kepada setiap siswa untuk keperluan perayaan HUT Kemerdekaan RI.
Salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pihak sekolah meminta sumbangan dengan dalih “seikhlasnya”, namun pada praktiknya mematok nominal tertentu.
“Kita disuruh menyumbang seikhlasnya, tapi setelah kita kasih, malah dibilang kurang,” ujarnya kepada awak media pada Senin, 11 Agustus 2025.
Menurutnya, sumbangan seharusnya disesuaikan dengan kemampuan orang tua murid, bukan dengan mematok nominal. Ia juga mempertanyakan penggunaan dana BOS yang seharusnya bisa mencukupi keperluan sekolah.
“Padahal ada dana BOS yang bisa digunakan untuk keperluan sekolah, tapi kita tetap diminta menyumbang dengan nominal yang sudah ditentukan,” jelasnya.
Orang tua murid juga geram karena setiap siswa yang memberikan sumbangan akan didokumentasikan dengan memegang uang sumbangan.
“Tidak semua anak di SMP ini berasal dari keluarga mampu, apalagi harus difoto. Ini bisa mengganggu mental mereka,” kesalnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Sekolah SMP Negeri 9 Kendari, Mansur Makoni, berjanji akan memberikan teguran kepada oknum guru yang terindikasi terlibat dalam pungli tersebut.
“Akan kami cari tahu siapa oknum guru itu dan akan kami tegur agar kejadian ini tidak terulang lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kendari, Saemina, menegaskan akan menindak tegas jika ada guru di Kota Kendari yang terbukti melakukan pungli.
“Jika ada guru yang melakukan pungli, akan kami tindak tegas,” kata Samina pada Senin, 11 Agustus 2025.
Saemina menambahkan, Dinas Pendidikan Kota Kendari telah bekerja sama dengan Saber Pungli untuk memberikan sosialisasi tentang bahaya pungli di satuan pendidikan. (**)
.
Comment