EDISIINDONESIA.id – Satreskrim Polres Cilegon menangkap pelaku pembunuhan anak perempuan yang ditemukan tewas di Pantai Batu Goong, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak pada Kamis (19/9).
Korban Aqilatunnisa Prisca Herlan (5), ditemukan meninggal dunia dengan wajah terbalut lakban.
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan ada lima pelaku yang ditangkap, terdiri dari tiga perempuan serta dua laki-laki.
Pelaku perempuan berinisial SA (38), EM (23), dan RH (38). Kemudian untuk pelaku laki-laki UH (22) serta YH (32), keduanya warga Kabupaten Pandeglang.
“Penangkapan pelaku dilakukan tim gabungan dari Subdit III Jatanras Polda Banten, Polres Cilegon, dan Polres Lebak,” ujar Kemas kepada JPNN, Senin (23/9).
Perwira menengah Polri itu menjelaskan kelima pelaku ditangkap di dua tempat berbeda.
Pelaku RH serta SA ditangkap di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
“Sementara EM, UH, dan YH ditangkap di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang,” kata dia.
Sebelumnya warga Chiara, Kabupaten Lebak, Banten dihebohkan dengan penemuan mayat anak perempuan di Pesisir Pantai Batu Goong.
Mayat anak perempuan itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan wajah terbalut lakban serta memar hampir di sekujur badan.
Diprakirakan anak perempuan yang jasadnya ditemukan di Pesisir Pantai Batu Goong berusia lima tahun.
Ketika ditemukan, mayat anak perempuan itu mengenakan pakaian serba biru.
Kapolsek Panggarangan Iptu Acep Komarudin mengatakan korban ditemukan pada Kamis pagi (19/9) sekitar pukul 05.45 WIB.
“Mayat anak perempuan pertama kali ditemukan warga sekitar di Pesisir Pantai Batu Goong,” ujar Iptu Atep. (edisi/jpnn)
Comment