Nurrahman Umar Bersaksi Dipersidangan Korupsi Bandara Kolut, Hakim Nilai Jawaban Saksi Berbelit-Belit

KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Sidang perkara Korupsi bandara udara Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) kembali di gelar dengan menghadirkan , Nur Rahman Umar sebagai saksi korupsi dalam kasus yang merugikan negara berdasarkan temuan audit BPK RI senilai kerung lebih Rp9.869.679.523. Angka. Sidang yang di gelar di PN Kendari, Selasa (30/72024).

Sidang yang di gelar selama 3 jam di ruangan Cakra pengadilan negeri kota kendari sejumlah fakta terungkap.

Pembukaan lahan bandara yang menelan anggaran 45 Miliar dinilai belum mencukupi sehingga Nur Rahman Umar saat menjabat bupati Kolaka Utara meminjam uang ke Bank BPD Sulawesi Tenggara 100 Miliar,

Dalam persidangan hakim menanyakan soal pembahasan anggaran 45 Miliar yang di peruntukkan pembukaan lahan bandara di kolaka utara, namun Nur Rahman Umar mengatakan bahwa semua anggaran itu di buat oleh Dinas perhubungan saat itu.

Hakim kembili bertanya ke pada Nur Rahman Umar, apakah 45 Miliar itu mencukupi APBD kolaka utara ?, itu tidak cukup yang mulai, kita anggarkan seperti itu hanya untuk mancing anggaran pusat agar turun yang mulia,” jawab Nur Rahman Umar.

“Bagaimana bisa mencukupi anggaran pembukaan lahan bandara”,tanya hakim, “untuk mencukupi anggaran itu kami bermohon ke Bank Sultra 100 Miliar dan itu di cairkan,” jawab Nurahman Umar.

Dalam persidangan yang juga menghadirkan tiga tersangka
Masing-masing ketiga tersangka berinisial Junus mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kolut selaku pemegang anggaran, SL selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan JM selaku penyedia lokasi lahan pematang Bandara.

Dalam persidangan, Nur Rahman Umar banyak pertanyaan hakim yang tidak di jawab bahkan hakim berkali-kali memgulang pertanyaannya kembali namun juga belum bisa terjawab lebih memilih diam, bahkan juga jawabnya dinilai hakim tipikor berbelit-belit.

Pada persidangan hakim tipikor menanyakan, nama Agusalim, “siapa Agusalim itu? ” yang mulia dia masih keluarga, jawan Nur Rahman, Keluarga dekat atau keluarga apa, tanya hakim, “masih keluarga dekat yang mulia, jawab Nur rahman.

Tak sampai di situ, hakim tipikor terus pertanyakan keberadaan Agusalim di dalam mega proyek bandara kolaka utara tersebut,

“Agusalim sebagai apa.? Tanya hakim, yang mulia, Agusalim sebagai kontraktor kami menggunakan alat beratnya di pembangunan bandara yang mulia, jawab Nur Rahma Umar.

Tak sampai disitu hakim tipikor terus mencecer pertanyaan soal Agusalim, “apakah permah agusalim menyampaikan progres pembangunan ke saudara, tanya hakim? Hanya saja pertanyan hakim tersebut mantan bupati kolaka utara itu lebih memilih terdiam tidak menjawab.

Tak sampai di situ, hakim tipikor PN Kendari terus melakukan pertanyaan ke saksi kasus korupsi bandara kolaka utara, “Apakah saudara pernah menerima barang tau uang, tanya hakim, “yang mulia saya tidak pernah menerima uang, jawab Calon bupati Kolaka Utara itu,

Semetara itu, Humas PN Kendari yang dikonfirmasi membenarkan terkait hadirnya Mantan Bupati Kolut, Nur Rahman Umar yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.

“Intinya jaksa menghadirkan saksi Mantan Bupati Kolut Nur, dihadirkan sebagai saksi dari Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini,” katanya saat dihubungi via telepon WhatsApp, Selasa 30 Juli 2024.

Sambungnya bahwa kehadiran mantan Bupati Kolut ini dalam rangka pembuktian.

“Jaksa menghadirkan untuk pembuktian jaksa di persidangan,” tambahnya.

Lanjutnya bahwa pihaknya tak bisa berkomentar lebih jauh terkait perkara ini, karena sementara dalam proses persidangan.

“Kalau materi sidangnya kan masih dalam bagian dari proses persidangan, untuk lebih detailnya ke Jaksa terkait tadi, kalau kami nanti kita simpulkan di akhir,” pungkasnya.

Sementara itu, Nurrahman Umar yang di temui usia keluar dari persidangan enggan di wawancarai wartawan,

“Janganmi dulu wawancara, buru-buruka ada orang dari tadi tungguka disana, nantipi na nanti saya telfonko,” ucap Nurrahman di pelataran parkir PN Kendari.(**)

Comment