PAN Inisiasi Pertemuan Koalisi Indonesia Maju, Bentuk Poros Pilkada Buru 2024?

MALUKU, EDISIINDONESIA.id – Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Buru akan mengagendakan silaturahmi khusus Pimpinan Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) pada Rabu depan.

Hal tersebut akan dilakukan PAN untuk kembali menjalin silaturahmi antar Partai Koalisi pasca Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih Periode 2024-2029.

Politisi PAN, Fuad Bachmid membenarkan agenda tersebut, menurutnya banyak hal yang akan dibicarakan dengan pimpinan partai koalisi KIM termasuk soliditas partai koalisi dalam mensukseskan program Presiden dan Wakil Presiden Terpilih di Kabupaten Buru.

“PAN adalah inisiator pertemuan ini dan PAN berkepentingan agar Program Pak Prabowo-Gibran sejalan dengan Pemerintahan Kabupaten Buru kedepan, kita berkeinginan agar Partai Koalisi KIM Kabupaten Buru harus solid dan All Out mengamankan kebijakan Pemerintah Pusat pasca Prabowo-Gibran dilantik nanti sebagai Presiden dan Wakil Presiden,” ujar Fuad Bachmid, di Ambon, Minggu (5/5/2024).

Bachmid menambahkan bahwa sejauh ini pihaknya sudah menghubungi pimpinan partai koalisi terkait agenda tersebut yang antara lain Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerinda dan beberapa partai pendukung di Pilpres 2024.

“Sudah dihubungi, soal tempat Pertemuan nanti diinfokan,” katanya.

Disinggung soal adanya inisiatif untuk membentuk poros baru di Pilkada Buru 2024, Bachmid diplomatis menjawab bahwa semua akan mencair dalam pertemuan tersebut.

“Ya biasa lah, KIM itu keluarga, kita satu keluarga, namanya kalau pertemuan keluarga segala hal pasti dibicarakan termasuk bagaimana kepentingan besar keluarga ini di Pilkada Buru 2024, yang pasti dalam pertemuan itu semua bisa mencair, kita akan minta masukan dari semua Parpol Koalisi soal arah politik kedepan,” kata Fuad diplomatis.

Sekedar diketahui, pada Pemilu 2024 lalu Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Kabupaten Buru memperoleh 7 kursi di DPRD Kabupaten Buru yang antara lain Partai Golkar 3 kursi, Partai Demokrat 2 kursi, Partai Gerindra 1 Kursi dan PAN 1 Kursi, jika koalisi ini menyatu di Pilkada Buru 2024 maka lebih dari cukup untuk mengusung satu paket pasangan Calon di Pilkada Buru karena syarat minimal hanya 5 kursi. (**)

Comment