Lemkapi Yakin Polri Segera Umumkan Tersangka Penembakan Brigadir J dalam Waktu Dekat

Brigadir J (Foto: dok. Istimewa)

EDISIINDONESIA.id – Mabes Polri diyakini akan segerah mengumumkan tersangka dalam kasus kematian Brigadir J di kediaman Kadiv Provos nonaktif, Irjen Fredi Fredi Sambo.

Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan meyakini, nama tersangka akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Tanpa bermaksud mendahului penyidik, sebentar lagi bakal ada tersangka dalam kasus penembakan ini,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 23 Juli 2022.

Edi menilai, ada perkembangan besar dalam penanganan kasus ini sehingga perkara telah masuk ke tahap penyidikan.

“Semoga penyidik Polri akan mengumumkan segera siapa tersangkanya,” kata pengajar Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Dalam tahap penyidikan, kata dia, polisi sebenarnya sudah memiliki bukti-bukti yang cukup, memiliki saksi dan sudah menemukan adanya unsur pidana.

“Apalagi dengan penemuan CCTV kemarin yang membuat kasus ini menjadi terang-benderang,” katanya.

Gambar CCTV yang disita tentu akan memberikan gambaran seutuhnya.

“Apa yang terjadi, dimana dan bagaimana kejadiannya dan siapa saja yang berperan,” katanya.

Dia mengatakan hasil otopsi ulang juga akan membuat kasus ini makin jelas.

Edi menilai perkembangan penanganan perkara kasus penembakan ini membuktikan bahwa tim khusus Polri bekerja objektif, maksimal dan profesional.

Tim khusus Polri, kata dia, sudah menjalankan tahapan demi tahapan dalam proses hukum hingga pada akhirnya akan menetapkan tersangka.

Kasus penembakan Brigadir J pada Jumat, 8 Juli membuat kecurigaan publik sehingga Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk menginvestigasi yang dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Kapolri telah menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi.

Polri juga telah menyetujui otopsi ulang jenazah Brigadir J yang dimakamkan di Jambi dengan melibatkan tim dokter dari luar Kepolisian.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, bukti CCTV di lokasi tewasnya Brigadir J telah ditemukan.

Bukti itu nanti akan mengungkapkan secara jelas kasus yang diklaim baku tembak antarasesama Polisi itu.

“Kami sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini,” kata Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam 20 Juli 2022.

Dedi mengatakan saat ini CCTV tersebut sedang didalami Tim Khusus (Timsus) di Laboratorium Forensik agar bisa mengungkap kronologi yang sebenarnya.

Temuan ini nantinya akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan dilakukan Timsus selesai.

“Jadi tidak sepotong-potong, termasuk akan disampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai Timsus yang dibentuk Bapak Kapolri,” ujar Dedi.

Dedi tidak merinci di lokasi mana saja CCTV tersebut ditemukan, dan berapa jumlahnya, termasuk apakah temuan CCTV ini akan mengungkap kejadian Brigadir J masuk ke kamar istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo saat kejadian penembakan terjadi Jumat 8 Juli 2022.

“Jangan terlalu detail, kalau detail itu masuk materi penyidikan. Itu nanti akan dibuka di pengadilan, karena bukti itu harus diuji dan dipertanggungjawabkan penyidik di hadapan hakim,” kata Dedi.

Bareskrim Polri telah menaikkan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dari penyelidikan ke penyidikan pada Jumat 22 Juli 2022.

Sebanyak delapan penyidik dari Mabes Polri juga telah diturunkan untuk menggali keterangan dari keluarga Brigadir J. Sejak kemarin, sudah 11 orang pihak keluarga Brigadir J yang diperiksa penyidik. (**)

Sumber: FIN.co.id

Comment