Operasi Lilin Pengamanan Natal dan Tahun Baru Dimulai 20 Desember

Ilustrasi/Foto: Int

EDISIINDONESIA.com – Opersasi Lilin dalam rangka pengamanan serta mencegah menularan Covid-19 di musim liburan Natal dan Tahun Baru, akan kembali digelar aparat TNI/Polri serta tim gabungan lainnya.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menegaskan, operasi dengan sandi Lilin itu bakal diselenggarakan sebelum penerapan PPKM level 3 yang diterapkan Pemerintah saat libur Natal.

“Polri bersama rekan-rekan lainnya akan menggelar kegiatan Opersasi Lilin, dari tanggal 20 Desember sampai 2 Januari 2022,” ungkap Dedi, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (27/11/2021).

Dedi menyampaikan instruksi langsung Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, selama Ops Lilin berjalan, kepolisian diminta untuk memaksimalkan posko PPKM Mikro.

“Dalam Opersasi Lilin tersebut bapak Kapolri menekankan, agar memaksimalkan dan mengoptimalkan posko PPKM skala mikro,” ujar Dedi.

Menurutnya, warga yang harus melaksanakan mudik, harus menyiapkan persyaratan untuk dilaporkan ke posko PPKM Mikro.

Di antaranya, surat keterangan identitas, sertifikat vaksin dosis II dan hasil Swab Antigen ataupun PCR.

“Jadi setiap masyarakat yang akan bepergian itu harus melalui posko PPKM skala mikro. Nantinya SKM akan dikeluarkan oleh ketua RT yakni surat keterangan bepergian,” pungkas Dedi. (red/EIn)

Comment