Bulog Cabang Raha Bantah Lakukan Penyalahgunaan Penyaluran Komoditas Pangan

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) membantah melakukan penyalahgunaan, nepotisme dan kongkalikong dengan oknum tertentu dalam penyaluran komoditas pangan di Wilayahnya seperti pemberitaan media daring beberapa hari lalu.

Komoditi pangan yang disoroti oleh salah satu media daring lokal terkait penyaluran minyak goreng merek Befood yang diduga disalurkan hanya pada oknum keluarga pejabat internal Bulog Raha serta disalurkan diluar wilayah kerja Bulog setempat dengan menggunakan kendaraan roda empat berplat daerah luar.

“Semua tuduhan tersebut tidak benar. Kami tidak berani mau kongkalingkong ataupun menyelewengkan komoditas pangan di Bulog, apalagi saya sendiri yang mau melakukan hal itu. Komoditas pangan di Bulog semua sudah terdata sesuai SOP, baik yang masuk maupun yang keluar,” tegas Kepala Bulog Raha, Muthain Muhammadong, Selasa (9/6/2026).

Ia menyampaikan, bahwa pada Perum Bulog diseluruh cabang yang ada telah dilaksanakan pengawasan yang ketat baik pengawasan internal maupun dari Badan Pengawas Nasional (Bapanas) dan Satgas Pangan.

“Terkait penyaluran minyak goreng Befood hanya kepada keluarga internal Bulog Raha juga tidak benar adanya. Kami punya mitra yang namanya RPK. Jumlah penyaluran sesuai dengan permintaan dari setiap RPK disesuaikan pula dengan stok yang tersedia, begitupun soal kendaraan Bulog tidak mengatur ya, itu menjadi hak mutlak RPK mau gunakan kendaraan siapa,”ungkapnya.

“Dari kami malah tidak tau kalau ada kendaraan berplat luar. Kalaupun itu ada mungkin saja RPK sendiri yang menggunakannya untuk mengangkut barang mereka dengan biaya yang sudah disepakati. Atau mungkin saja RPK sendiri yang punya mobil yang dibeli second untuk dijadikan usaha angkutannya,” tambahnya.

Menurut Muthain, untuk minyak goreng yang bisa didistribusikan keluar daerah itu adalah minyak goreng BeFood, produk minyak goreng kemasan premium non subsidi yang diproduksi langsung oleh unit bisnis Perum Bulog.

“Karena berstatus non subsidi, pendistribusiannya tidak terikat dengan aturan Domestic Market Obligation (DMO) ketat atau Harga Eceran Tertinggi (HET). Makanya tidak dibatasi pembeliannya hingga keluar daerah. Oleh siapa dan kepada siapa saja yang ingin membelinya, dan memang untuk khalayak umum,” bebernya.

Namun, mantan Kabulog Cabang Baubau itu juga mengatakan jika pihaknya selama mengelola produk komoditas pangan Bulog hingga hari ini belum pernah melakukan pendistribusian keluar daerah selain pada daerah yang menjadi wilayah pendistribusiannya.

“Wilayah kerja Bulog Raha mencakup Kabupaten Muna, Muna Barat dan Buton Utara. Kalaupun ada pihak lain yang mendistribusikan keluar dari itu, maka itu diluar tanggung jawab kami.” Tandasnya.

Sementara itu, Rahma, Asisten Manager Pemasaran Bulog Raha, yang namanya disebut secara langsung dalam pemberitaan melakukan nepotisme saat pemasaran minyak goreng merek Befood juga dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

“Itu fitnah. Saya hanya memberikan atau menyalurkan minyak kepada keluarga saya tidak benar. Silahkan di cek di administrasi kependudukan saya ataupun lewat CCTV. Saya bisa pastikan dan pertanggungjawabkan,” tegas Rahma.

Tentang pemasaran yang bertepatan dengan hari libur nasional atau ditanggal merah, Asisten Manager tersebut tidak menampik. Hanya saja ia luruskan di Bulog tidak mengenal yang namanya tanggal merah atau hari libur.

“di Bulog tidak mengenal yang namanya tanggal merah dan harus ada realisasi setiap hari baik itu komoditi beras SPHP dan lainnya.Justru kalau tidak ada realisasi kami dianggap tidak kerja,” tuturnya.

“Dia sifatnya semakin banyak terjual semakin bagus. Prodak jenis premium non subsidi semakin cepat habis semakin baik karena akan didatangkan lagi, berarti target penjualan kita bagus,” lanjutnya.

Rahma mengatakan, saat membuka pelayanan pada tanggal merah dan memberikan ke mitra-mitra yang datang.

“Karena ini merek Befood tidak dibatasi, tidak disubsidi jadi saya kasih sesuai permintaan mereka. Pada saat itu memang ada RPK yang mungkin tidak puas karena stok juga yang tersedia tidak banyak lagi. Karena juga datang belakangan dari RPK lain. Saya juga sudah tawarkan apakah mau diambil atau tidak, tetapi dijawab dengan nada ketus dan menolak untuk mengambil barang yang tersisa,” pungkasnya.

Dirinya juga menegaskan, telah menjalankan tugasnya sesuai dengan rambu-rambu yang ditentukan serta tidak melakukan pelanggaran. (**)

Comment