MALANG, EDISIINDONESIA.id – Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, bersama Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, menegaskan komitmen dalam penguatan sinergi antar daerah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Kendari dan Pemerintah Kota Malang. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Wali Kota Malang pada Senin (26/1/2026).
Kerja sama yang dilakukan meliputi replikasi aplikasi Persada dan VESOP, serta penguatan tata kelola manajemen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum. Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat transformasi digital dan reformasi birokrasi di lingkungan Pemkot Kendari.
“Kolaborasi ini tidak hanya sebatas pemanfaatan aplikasi, tetapi juga mencakup transfer pengetahuan, pendampingan, serta monitoring dan evaluasi agar implementasinya berjalan optimal dan berkelanjutan,” ujar Wali Kota Kendari.
Sementara itu, Wali Kota Malang menyambut baik kerja sama tersebut dan menegaskan pentingnya kolaborasi antar pemerintah daerah.
“Kerja sama antar daerah merupakan kunci dalam mendorong inovasi pelayanan publik. Kami berharap replikasi aplikasi serta penguatan tata kelola ini dapat memberikan manfaat nyata dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM.
Selain penandatanganan MoU, juga dilakukan penandatanganan PKS antara Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari Rudy Agus Ariyadi Lakebo, S.Sos., M.M, dan Kepala Bapenda Kota Malang Dr. Handi Priyanto, AP., M.Si, terkait replikasi aplikasi Persada dan VESOP.
Sementara PKS terkait tata kelola manajemen Perumda Air Minum ditandatangani oleh Direktur Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang Priyo Sudibyo, S.E., S.Sos., M.M, dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Anoa Kota Kendari Sukriyaman, S.Sos. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan profesionalisme pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) air minum dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, S.S., Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari dr. Jabal Al Jufri, serta anggota DPRD Kota Kendari Muh. Maulana Ali Safutra, Fadal Rahmat, dan Amiruddin.
Juga menghadiri Kepala Dinas Pertanian Kota Kendari Imran Ismail, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari Erlys Sadya Kencana, serta Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari Nismawari.(**)
Comment