Tukang Tempel Sabu di Muna Diamankan Polisi, Total Keseluruhan 159,57 Gram

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Satresnarkoba Polres Muna berhasil menangkap seorang pria berinisial LMSA (34) asal Desa Matarawa, Kecamatan Watopute, atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 06.30 WITA di Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu.

Kasi Humas Polres Muna IPTU Jufri mengatakan penangkapan ini bermula saat Tim Lidik menerima informasi dari masyarakat terkait seorang pria yang ditugaskan melakukan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Lidik Satresnarkoba Polres Muna pada pukul 04.50 WITA terkait adanya seorang laki-laki yang dicurigai akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut,” kata Jufri, Senin (16/3/2026).

Lanjut, kata dia, sekitar pukul 05.00 WITA Tim Lidik segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dilokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 05.00 WITA tim langsung melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi yang dimaksud,” ujar Jufri.

Ia menambahkan, sekitar pukul 06.30 WITA Tim Lidik segera melakukan penggerebekan dan mengamankan pria LMSA disebut rumah kost di jalan lumba-lumba.

Saat dilakukan penggerebekan, LMSA mengakui telah menyimpan sebuah bungkusan plastik warna hitam yang berada di bawah tempat tidurnya berisi sabu.

Tim Lidik segera melakukan pengembangan dibeberapa tempat LMSA mendistribusikan barang haram miliknya.

“Tim kemudian menuju lokasi-lokasi tersebut dan berhasil menemukan sebanyak 39 potongan pipet kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Dari hasil pengembangan, Tim Lidik memperoleh sabu seberat 159,57 gram. Kemudian LMSA beserta barang bukti segera dibawa ke Mako Polres Muna untuk ditindaklanjuti berdasarkan hukum yang berlaku.

“Polres Muna mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran gelap narkotika guna bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Muna” pungkasnya. (**)

Comment