BUTUR, EDISIINDONESIA.id- Isu dugaan keterlibatan Anggota DPRD Kabupaten Buton Utara (Butur) dari Fraksi PDI Perjuangan, Lis Sustini, dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memicu kemarahan publik.
Pernyataan Lis yang menyatakan dirinya tidak terlibat dalam urusan MBG dan hanya menyewakan gedung milik suaminya, mendapatkan kecaman tajam dari masyarakat luas, khususnya melalui dunia maya.
Pengguna akun @Dandi Ode langsung melancarkan sindiran pedas, menuntut Lis agar tidak terus berbohong mengenai kasus ini,
Ia bahkan mengingatkan akan adanya nota bukti transferan atas nama Lis Sustini yang dinilai tidak pantas untuk dipublikasikan, sekaligus menyarankan agar anggota dewan tersebut mengaku pernah mengelola MBG namun segera menghentikannya setelah mendapat teguran dan menyerahkan pengelolaannya kepada pihak lain yang dapat dipercaya, tulis akun @dandiode
Sebelumnya, Lis Sustini diduga terlibat dalam pengelolaan dapur MBG di wilayahnya, namun saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, ia menyatakan tuduhan tersebut tidak benar dan hanya menyewakan ruko atas nama suaminya.
Perlu diketahui, kader PDI Perjuangan telah dilarang keras untuk terlibat dalam jejaring rantai bisnis program MBG. Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 940/IN/DPP/II/2026 yang diterbitkan pada tanggal 24 Februari 2026.(**)
Comment