Empat Pelaku Spesial Curamor Diamankan Polisi, Motifnya Buat Judol dan Konsumsi Sabu

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengamankan sebanyak 73 unit motor hasil curian dibeberapa lokasi, Rabu (18/2/2026).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau mengatakan pihaknya telah mengamankan sebanyak empat orang pelaku dalam kasus pencurian ini.

Lebih lanjut, para pelaku menjalankan aksinya di Kendari sebanyak 43 lokasi, sekitar 20 lokasi di Kabupaten Konawe dandan Konawe Selatan.

“34 TKP di Kota Kendari, 20 sekian TKP di Konawe, 20 sekian lagi di Konawe Selatan,” kata AKP Welliwanto.

Mantan Kapolsek Mandonga itu menerangkan, modus operandi para pelaku ialah tukar silang dengan cara motor curian di Kendari kemudian di jual ke Morowali, begitupun sebaliknya.

“Jadi modusnya tukar silang. Motor ini ambil di Kendari jualnya di Morowali. Dia pergi di Morowali ambil motor jualnya di Kota Kendari,” ujarnya.

Para pelaku diketahui sebagai spesialis pencurian motor (curanmor) dengan membagi tugas menjadi dua kelompok.

AKP Welliwanto menyebutkan motor hasil curian tersebut dijual dengan harga yang bervariasi dan lebih murah.

“Bervariatif (harganya), kaya CRF ini dia jual Rp10 juta, cepat orang ambil karna harga standarnya Rp40 juta,” ungkapnya.

Selain itu, hasil dari penjualan motor tersebut digunakan untuk biaya kebutuhan pribadi, judi online (judol) dan narkotika jenis sabu.

“Jadi semuanya ke judi online sama narkoba jenis sabu yang dipergunakan dan kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. (**)

Comment