KOLAKA, EDISIINDONESIA.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kolaka, bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tenggara, melakukan presentasi dan visitasi dalam rangka E-Monev KIP tahun 2024 di ruang pelayanan PPID Diskominfo Kolaka, Kamis (24/10/2024) lalu.
Kegiatan ini merupakan upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang terbuka, bersih, dan akuntabel, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Agenda ini dipimpin oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kolaka, Drs. I Nyoman Suastika, M.Si. Narasumber dalam agenda ini berasal dari unsur Komisi Informasi Provinsi Sultra.
Kadis Kominfo Kolaka menyambut baik kunjungan Komisi Informasi. Ia menyatakan komitmennya untuk terus mendukung transparansi informasi di Kabupaten Kolaka.
Tim Komisi Informasi Sultra melakukan evaluasi terhadap lima indikator utama, meliputi:
1. Pengumuman informasi publik
2. Penyediaan dokumen informasi publik
3. Pengembangan website
4. Pengadaan barang jasa
5. Kelembagaan
Comment