KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat koordinasi (Rakor), sentra penegakan hukum terpadu Provinsi Sultra pada Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota tahun 2024, Selasa (1/10/2024).
Kegiatan yang diikuti 88 peserta dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) ini akan berlangsung selama dua hari, yakni 1-2 Oktober 2024, bertempat di Claro Hotel Kendari.
Katua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banner mengatakan bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan gerak langkah antara Gakkumdu Provinsi Sultra dan kabupaten/kota se-Sultra pada pemilu 2024 ini.
Mengingat saat ini telah memasuki tahapan kampanye, yang kemungkinan akan ada pelanggaran-pelanggaran pidana sehingga setelah melalui rapat koordinasi tersebut selanjutnya Bawaslu bersama Gakkumdu Provinsi akan keliling di wilayah Provinsi Sultra.
Dalam hal ini untuk memberikan asistensi supervisi monitoring terhadap Gakkumdu di kabupaten/kota se-Sultra dalam rangka penanganan pelanggaran pidana.
“Adapun potensi pelanggaran pemilu yang mengarah ke pidana, pertama itu money politik,” sebutnya.
“Kemudian misalnya ada aparat desa yang berkampanye itu kan pidana, kemudian misalnya pejabat yang menguntungkan ataupun merugikan salah satu pasangan calon,” pungkasnya. (**)
Comment