Pemprov Sultra Launching Patroli Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio, launching patroli pengawasan, yang dirangkaikan dengan doa bersama dalam rangka pengawasan memasuki tahapan masa tenang.

Sekaligus dalam rangka menghadapi pemungutan, hingga penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Minggu (11/3/2024).

Saat membacakan sambutan Pj Gubernur, Sekda Sultra mengatakan, Pemilu sebagai pesta demokrasi memegang peranan penting dalam menentukan arah dan kepemimpinan bangsa, negara, serta daerah tercinta.

Seiring dengan itu, maka perlunya pengawasan pada setiap tahapan pemilu yang juga menjadi suatu keharusan.

Kata dia, dalam rangka melaksanakan pengawasan terhadap tahapan masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara pemilu, Bawaslu memiliki dasar hukum yang kuat, seperti yang diamanatkan dalam UU dan peraturan terkait, antara lain UU Nomor 7 tahun 2023.

Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2022, tentang perubahan atas UU Nomor 7 tahun 2017, tentang pemilihan umum menjadi UU. Peraturan lainnya, yakni Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2019, tetang pedoman pengawasan partisipatif masyarakat dalam pemilihan umum.

“Untuk itu, para pengawas pemilu yang hadir hari ini, sebagai ujung tombak Bawaslu, yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas pengawasan, patroli pengawasan yang diluncurkan hari ini, menjadi bentuk kongkret dari upaya bersama, dalam menjaga integritas dan
kelancaran proses demokrasi,” tutur Jenderal ASN Sultra ini.

Menurutnya, pengawasan yang ketat dan transpran, akan memberikan keyakitan kepada masyarakat, bahwa setiap suara memiliki nilai yang sama. Ini adalah bagian dari prinsip dasar pemilu yang menjamin hak setiap warga negara, untuk berpartisipasi dalam menentukan nasib bangsa.

“Memastikan kelancaran dan keadilan pemilu, maka kita memiliki KPU, yang bertugas menyelenggarakan teknis pemilu. Selain itu, Bawaslu hadir sebagai lembaga pengawas yang memastikan jalannya pemilu, sesuai dengan
aturan dan norma yang berlaku,” ucapnya.

Lanjut ia menyampaikan,, dalam perjalanan tersebut, juga memiliki Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dimana memiliki peran krusial dalam menangani permasalahan etika, yang mungkin timbul diantara lembaga penyelenggara.

Menurutnya, meberadaan DKPP menunjukkan bahwa, integritas dan etika menjadi poin utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

“Launching patroli pengawasan yang kita laksanakan hari ini, adalah sebuah langkah strategis untuk melibatkan masyarakat secara langsung, dalam pengawasan tahapan masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara pemilu,” ungkapnya.

Kata dia, patroli ini bukan hanya tanggung jawab pihak berwenang, melainkan tanggung jawab bersama sebagai warga negara.

“Dalam melaksanakan patroli pengawasan, mari kita bahu membahu mengawasi setiap tahapan pemilu, dengan sikap netral dan objektif. Laporkan segala potensi pelanggaran dengan bijaksana dan hindari yang dapat memicu ketegangan di masyarakat,” pesannya.

Ia meyakini, semua pihak termasuk para petugas yang terlibat dalam proses Pemilu, memiliki tugas mulia dan tanggung jawab yang besar, untuk memastikan pemilihan umum tahun 2024 berjalan dengan aman, damai dan tanpa cela, serta sesuai dengan ketentuan perundang undangan.

Lanjut ia menyampaikan, dalam rangka pengawasan tahapan masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, terdapat beberapa arahan yang perlu menjadi perhatian bersama.

Pertama, netralitas dan kemandirian. Para pengawas pemilu diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan netral dan mandiri, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun saat melaksanakan tugas pengawasan.

Kedua, kondisi kesehatan adalah suatu tantangan bagi para pengawas pemilu. Untuk itu, dia meyakini jika jiwa dan raga dalam kondisi baik, maka kerja di lapangan juga akan baik.

Ketiga, keamanan para pengawas pemilu harus menjadi prioritas utama. Untuk itu, perlu memastikan yang dilengkapi dengan peralatan pelindung diri, yang sesuai dengan kondisi cuaca.

“Lakukan pemantauan cuaca secara terus menerus yang dapat diakses melalui laman web Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Perbaharui informasi cuaca secara berkala untk mengantisipasi perubahan yang mungkin terjadi,” tutupnya. (**)

Comment