Oknum Brimob Penembak Penambang di Gunung Botak Ditangkap

MALUKU, EDISIINDONESIA.com- Oknum Brimob Polda Maluku yang penembak penambangan, di Kawasan tambang emas Ilegal Gunung Botak Kabupaten Buru, Provinsi Maluku akhirnya ditangkap.

Peristiwa penembakan yang diduga dilakukan oknum anggota Brimob dari Kompi 3 Batalyon A Pelopor Namlea, Satuan Brimob Polda Maluku, pada Sabtu (29/1/2022), sekira pukul 14:00 WIT.

Kejadian naas itu yang diduga dilakukan oknum anggota Brimob berinisial AB mengunakan senjata laras panjang.

Peristiwa itu terjadi di areal tambang emas ilegal tepatnya di Air Pancoran, Kolam Janda, dengan menimpa korban jiwa berinisial MN, salah seorang penambang asal Desa Persiapan Tanah Merah, Desa Waetina, Kecamatan Waelata

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat, mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku penembakan tersebut,

“Pelaku sudah diamankan dan sedang dibawa ke Ambon untuk diproses hukum,” kata Roem Ohoirat, kepada wartawan, Sabtu (29/1/2022) malam.

Atas kejadian tersebut, dia menegaskan Polda Maluku tidak akan melindungi anggota personil yang diduga telah melakukan pelanggaran hukum.

“Polda tidak akan melindungi anggota yang melanggar hukum,” tutup Roem Ohoirat.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, korban telah dilakukan tindakan otopsi di Puskesmas Mako, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru.

Setelah dilakukan otopsi, jenazah korban langsung dibawa kembali ke rumah duka untuk dilanjutkan proses pemakaman.

Untuk diketahui, pengamanan wilayah pertambangan ilegal Gunung Botak di Kabupaten Buru yang dilakukan oleh pihak keamanan telah berakhir sejak tahun 2020 lalu.

Penarikan tersebut dilakukan sejak 2020 lalu hingga saat ini, sehingga personel Brimob maupun anggota Polres Pulau Buru sudah tidak berjaga secara resmi dilokasi tambang ilegal tersebut. Namun, usai penarikan personil keamanan, aktivitas pertambangan ilegal justru semakin marak hingga saat ini. (ein)

Reporter: Fauzi

Comment