Vaksinasi Anak di Kendari Dimulai, Wali Kota Tegaskan, Tidak Ada Paksaan

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, saat meninjau pelaksanaan vaksinasi anak di SD Negeri 2 Baruga/Foto: IST

KENDARI, EDISIINDONESIA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai merealisasikan pelaksanaan vaksinasi-Covid-19 terhadap anak usia 6 sampai 11 tahun, hari ini, Rabu (19/01/2022). Vaksinasi anak ini perdana digelar Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Baruga, Kecamatan Baruga.

Anak-anak peserta didik di sekolah tersebut terlihat cukup antusias mengikuti program vaksinasi anak yang dilaksanakan Pemkot Kendari. Melihat antusiasme siswa-siswi di SD Negeri 2 Baruga tersebut, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, memberikan apresiasi.

“Seperti yang kita inginkan. Anak-anak kita happy dan tidak tertekan. Kita harapkan ini bisa terus berlanjut ke sekolah-sekolah yang lain,” ujar Sulkarnain.

Ia pun mengaskan, tidak ada paksaan dalam pelaksaan vaksinasi Covid-19 terhadap anak usia 6 sampai 11 tahun ini.

“Tidak ada paksaan. Kalau ada orangtua yang menolak anaknya divaksin, kita akan beri penjelasan,” ujar Sulkarnain, Rabu (19/01/2022).

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, saat memberikan keterangan kepada awak media

Olehnya itu, lanjut dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akan terus melakukan pendekatan persuasif kepada para orangtua agar mendukung program pemerintah tersebut.

“Kita akan lakukan pendekatan persuasif untuk meyakinkan masyarakat. Kita tunjukan fakta-faktanya agar para orangtua mau mendukung,” terangnya.

Orang nomor satu di Kota Lulo ini menambahkan, vaksinasi terhadap anak usia 6 sampai 11 tahun ini dilakukan agar kedepan, anak-anak pelajar yang hendak mengikuti proses pembelajaran tatap muka secara full, tidak lagi khawatir dikarenakan telah mengikuti vaksinasi Covid-19.

“Jadi nanti tinggal kita pastikan saja protokol kesehatannya berjalan dengan baik,” pungkas Wali Kota Sulkarnain.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kendari, Makmur, mengatakan, pihaknya menargetkan dalam waktu 16 hari kedepan pelaksanaan vaksinasi anak dapat dituntaskan.

Menurutnya, peserta didik yang hendak mengikuti vaksinasi harus diantar langsung oleh orangtua, dengan membawa kartu keluarga, mendapat persetujuan orang, serta sarapan terlebih dahulu.

“Untuk mekanisme pelaksanaan vaksinasi telah disediakan jadwal di masing-masing kecamatan pada tiap sekolah. Setiap kecamatan memiliki kuota 150 sampai 200 dosis vaksin yang disediakan setiap hari,” tandasnya. (red/EIn)

Reporter: Febi Purnasari

Comment